ASAHAN - DPRD Kabupaten Asahan kembali menggelar Rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan masa persidangan ke-1 tahun anggaran 2022, pada hari Rabu, (23/11/2022), membahas tentang penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rancangan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2023 serta pengambilan keputusan dan penyampaian sambutan Bupati Asahan.
Dalam Rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH juga dihadiri Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan serta OPD Se-Kabupaten Asahan.
Rapat diawali dengan dengar pendapat dari perwakilan masing masing Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Asahan.
Adapun perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Asahan dari Fraksi yang menyampaikan pendapatnya yakni dari Fraksi Partai Gerindra diwakili oleh Nurhayati, Fraksi Partai Golkar diwakili oleh Suyono, Fraksi PDI Perjuangan diwakili oleh Parlindungan, Fraksi Partai Demokrat diwakili oleh Irwansyah, Fraksi Partai Amanat Nasional diwakili oleh Nilawati, Fraksi PPP diwakili oleh Nanang Sahrial dan Fraksi Hati Nurani Keadilan diwakili oleh Mutaqqin.
Pasca mendengar pendapat dari seluruh Fraksi yang hadir, Bupati Asahan Surya, Bsc dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Asahan serta secara khusus kepada Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan tentang kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
"Saya mengucapkan terima kasih atas pembahasan, masukan dan saran dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Asahan sehingga hari ini kita dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah”, ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga mengapresiasi seluruh Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang telah memberikan pendapat, rekomendasi, pandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam materi dan Ranperda APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2023 sehingga nantinya hal tersebut dapat berjalan lebih optimal serta tepat sasaran.
“Setelah ini, kami akan menyampaikan Ranperda ini kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional serta untuk meneliti apakah Ranperda ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau Peraturan Daerah lainnya”, pungkas Bupati. Edward Banjarnahor
Baca juga:
Komitmen Calon Komisioner OJK Akan Diuji
|