Bupati Asahan Membuka Rakor Teknis Upaya Preventif Dan Respon Terhadap Penyakit

    Bupati Asahan Membuka Rakor Teknis Upaya Preventif Dan Respon Terhadap Penyakit

    ASAHAN - Bupati Asahan H. Surya, BSc yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M.Si membuka Rapat Koordinasi Teknis dan Evaluasi Pelaksanaan Deteksi dini, Preventif, dan Respon penyakit tingkat Kabupaten Asahan di Ballroom Hotel Antariksa Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, pada Selasa, (02/11/2023).

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan melalui Sekretaris Dinas Kesehatan H. Purwanto Siddik, S.Kep menyampaikan pertemuan ini mengenai standar pelayanan minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis pelayanan dasar berhak beroleh setiap warga negara secara minimal, untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal kepada masyarakat yang berorientasi terhadap terwujudnya pelayanan publik yang prima.

    Pidato Bupati Asahan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs Jhon Hardi Nasution M. Si mengatakan, pembangunan kesehatan pada hakikatnya adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan meningkatkan kesadaran serta kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi.

    Kemudian untuk itu, "dengan mengucapkan bismillah, Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Deteksi Dini, Frefentif dan Respon Penyakit dibuka", Ucap Sekda Asahan.

    Selain Sekda Asahan, dalam acara tersebut tampak dihadiri, beberpa OPD, Camat, Kepala Puskesmas se Kabupaten Asahan serta tamu undangan lainnya. Edward Banjarnahor 

    asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Dianiaya, MJ Lapor Pemilik SPBU Pertamina...

    Artikel Berikutnya

    Satuan Narkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024

    Tags