ASAHAN - Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, sekaligus ikut memelihara dan menjaga kelestarian ekosistem, Bupati Asahan diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Aziz Muslim, SE, melaksanakan penanaman pohon di Hutan Kota Taufan Gama Simatupang, pada hari Jumat, (23/09/2022).
Kepala BPJS dalam sambutannya menyampaikan bahwa penanaman pohon yang dilaksanakan pada hari ini merupakan program Employee Volunteering yang merupakan kegiatan rutin dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan kali ini juga merupakan bentuk kegiatan kolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Asahan dalam melestarikan lingkungan.
Beliau juga menyampaikan semoga kerjasama yang dilaksanakan pada hari ini dapat berkelanjutan ke depannya.
Sementara itu Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan Kadis Lingkungan Hidup H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si mengatakan bahwa area terbuka di Hutan Kota Taufan Gama Simatupang masih cukup luas, sehingga butuh banyak tanaman untuk menghijaukannya.
"Hutan Kota ini menjadi salah satu kebanggaan Kabupaten Asahan, juga menjadi daerah resapan air. Tidak semua daerah di Sumatera Utara punya hutan kota, hanya ada beberapa daerah termasuk Kabupaten Asahan, jadi harus dijaga kelestariannya", ujar Rahmat Hidayat.
Kadis LH juga mengatakan kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan bentuk dukungan pemerintah Kabupaten Asahan bekerja sama dengan BPJS ketenaga Kerjaan Kabupaten Asahan dalam mewujudkan Go Green khususnya di Kabupaten Asahan.
Adapun bibit yang ditanam sebanyak 140 pohon, terdiri dari 50 bibit pohon besar dan 90 bibit pohon kecil yang terdiri dari bibit pohon mangga, klengkeng, rambutan dan jambi. Pada kesempatan tersebut juga turut diserahkan pupuk tanah Gambus sebanyak 100 goni, pupuk NPK 20 Kg, Roundup 2 Liter.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan yang telah mendukung kegiatan Penanaman Pohon khususnya di lokasi Hutan Kota Taufan Gama Simatupang yang dilaksanakan hari ini”, pungkas Kadis LH. Edward Banjarnahor